
Sebuah direktorat baru telah lahir di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Direktorat
Pembinaan Pendidikan Keluarga. Kelahiran direktorat ini berdasarkan
Permendikbud Nomor 11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No
14/2015 yang mengatur struktur organisasi Kemendikbud.
Kehadiran direktorat ini dimaksudkan
untuk menguatkan peran orangtua sebagai pendidik pertama dan utama dalam
keluarga. Sebuah gagasan yang sangat menjanjikan untuk perbaikan sistem
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Ki Hajar Dewantara menempatkan keluarga
sebagai salah satu dari Trisentra kelembagaan pendidikan, di samping
sekolah dan masyarakat. Lembaga keluarga atau yang secara spesifik
disebut sebagai lembaga perkawinan merupakan lembaga sosial tertua
usianya, terkecil bentuknya, dan terlengkap fungsinya.
Terbentuknya keluarga pada masyarakat
Indonesia setidaknya untuk memenuhi empat norma yang berlaku: agama,
hukum, moral, dan sosial. Berkeluarga harus memenuhi syarat dan rukun
sebagaimana ditetapkan ajaran agama masing-masing, memenuhi ketentuan
hukum positif UU Perkawinan. Secara moral menikah dan berkeluarga
merupakan cara terbagus, khususnya untuk penyaluran hasrat seksual,
mendapatkan keturunan, dan mendapatkan kasih sayang. Secara sosial
merupakan suatu kepatutan sosial. Secara konvensional keluarga merupakan
lembaga pendidikan paling alamiah karena prosesnya tanpa didramatisasi
atau didesain secara rumit sebagaimana terjadi pada lembaga pendidikan
profesional. Materinya meliputi seluruh bidang kehidupan, metodenya
sebagaimana keadaan yang sesungguhnya, dan evaluasinya dilakukan secara
langsung.
Dalam keluarga juga tak mungkin terdapat
komersialisasi jasa pendidikan. Para orangtua memberikan pendidikan dan
fasilitas pendidikan tentulah tak mengharapkan imbalan materi, selain
didorong kewajiban moral. Suasana demikianlah yang tak dimiliki lembaga
pendidikan profesional semacam sekolah dan kursus. Secara alamiah pada
keluargalah kepribadian dan kultur manusia dibentuk. Tak sulit membuat
contoh kasus atas pengaruh dominan proses pendidikan di keluarga dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Keluarga benar-benar dimitoskan sebagai
sebuah kelembagaan sosial, khususnya kelembagaan pendidikan paling
sempurna. Bisakah mitos kelembagaan yang sakral dan fungsi lengkap
keluarga bisa dipertahankan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan
Keluarga Kemendikbud? Ini pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan
secara sistematis, masif, terstruktur.
Fasilitasi dan moderasi
Adalah tidak mungkin saat ini keluarga
mampu memberikan layanan pendidikan bagi semua anggota keluarganya
sesuai kebutuhan belajar yang diperlukan. Karena tuntutan ekonomi,
kemajuan ilmu dan teknologi, serta dampak revolusi komunikasi dan
teknologi informasi, satuan pendidikan keluarga tidak mampu lagi
memenuhi fungsinya sebagai lembaga pendidikan secara utuh, sebagaimana
yang diharapkan.
Kebutuhan pendidikan dan sistem
pendidikan yang ada sekarang amat beragam dan kompleks sehingga jelas
para orangtua dan senior anggota keluarga tidak akan mampu secara
swadaya memenuhi kebutuhan akan pendidikannya. Akibatnya, upaya
pendidikan dalam keluarga jadi terabaikan dan telantar, baik yang
terjadi pada masyarakat rural, suburban, maupun urban. Untuk itu perlu
upaya reformasi sistem pendidikan keluarga secara tepat. Peran sebagai
fasilitator dan moderator pendidikan anak adalah yang paling tepat.
Keluarga sebagai salah satu pusat
pendidikan dan pilar kehidupan bermasyarakat sangat penting
diselamatkan, bahkan harus dikembangkan ke arah keadaan dan aksi sosial
yang sesuai dengan tuntutan dan kondisi zaman, juga terhadap
keandalannya dalam segenap fungsi yang seharusnya dimiliki.
Masalah nyata yang kini tengah kita
hadapi ialah belum semua orangtua, calon orangtua, dan warga senior
masyarakat memahami dan mampu melaksanakan peran dan fungsinya sebagai
pendidik di lingkungannya sendiri. Orangtua atau yang dituakan memang
harus memahami fungsi dan peranan pendidikan keluarga dalam kerangka
sistem pendidikan nasional. Kehadiran Direktorat Pembinaan Pendidikan
Keluarga semoga mampu mengembalikan peran keluarga sebagai lembaga
pendidikan yang unggul. Semoga.